You're here: My Writing Blogging » Telisik Jurnalisme » Article: Update: Persidangan Bersihar Lubis
Persidangan Bersihar Lubis diundur lagi.
Sidang tadi siang sebenarnya digelar untuk mendengarkan argumen terakhir Bersihar sebelum Majelis Hakim menjatuhkan vonis apakah dia bersalah atau tidak. Tapi ternyata tim pengacara malah memohon untuk “menghadirkan saksi-saksi yang meringankan terdakwa”.
Salah seorang kuasa hukum Bersihar, Hendrayana dari Lembaga Bantuan Hukum Pers, mengatakan saksi-saksi yang dihadirkan pada sesi persidangan sebelumnya kurang berpihak kepada Bersihar. Antara lain karena tidak ada ahli komunikasi, ahli sosiologi, dan ahli bahasa.
Jaksa Tikyono sempat berkeberatan karena ini berarti mengulang proses persidangan — dan akan mengulur waktu lebih lama. Tapi kemudian dia mengatakan “terserah Majelis”.
Hakim Suwidya kemudian memutuskan untuk menunda sidang sampai dengan 16 Januari 2008, untuk mendengarkan saksi-saksi yang akan dihadirkan tim pengacara. Tapi hanya pemeriksaan fakta, bukan pendapat.
“Sebagai hakim saya mesti memberi kesempatan seluas-luasnya kepada kedua belah pihak,” kata Suwidya.
Lalu siapa saja kira-kira yang akan hadir sebagai saksi pada dua pekan lagi? Hendrayana mengatakan, kemungkinan besar mereka akan mengundang Pemimpin Redaksi Koran Tempo Malela S. Mahargasarie, Mantan Ketua Dewan Pers Atmakusumah Astraatmadja, dan Ahli Komunikasi Effendi Ghazali.
Bersihar Lubis, mantan wartawan majalah Tempo, didakwa menghina lembaga Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui opininya yang diterbitkan di Koran Tempo pada 17 Maret 2007. Artikelnya itu berjudul “Kisah Interogator yang Dungu”.
Post to: delicious, Digg, ma.gnolia, Stumbleupon
Search only in this blog
Search across Asia Blogging Network
More? Go to Asia Blogging Network Column section.
Ikuti diskusi, tuliskan komentar Anda.