You're here: My Writing Blogging » Lentera Susastra » Article: Pendidikan Bahasa (dan Sastra) yang Terbunuh
Sudah 12 tahun belajar bahasa Indonesia di sekolah, apa itu waktu yang tidak cukup? Demikian ucapan seorang tetangga ketika saya memilih program Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas Andalas Padang. Dari pendapat diatas ada semacam kepuasan belajar bahasa Indonesia.
Dalam perkembangannya, ini sangat bertentangan sekali. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik telah dilakukan, tetapi belum tentu benar. Hal ini dapat dilihat dalam bermasyarakat, adanya semacam penghilangan bahasa Indonesia itu sendiri seperti semaraknya bahasa gaul. Ketika dikembalikan ke bahasa Indonesia yang hadir adalah bahasa “sakarek baluik sakarek ula” (sepotong belut, sepotong ular).
Untuk memposisikan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang baik dan benar tentulah perlu dilakukan dalam pendidikan sekolah, khususnya dalam pelajaran bahasa Indonesia. Sering pembelajaran yang diberikan hanya sekadar teori, majas, tanda baca, kalimat efektif, kliping kiran dan seterusnya. Dari tahun ke tahun pemberdayaan pelajaran bahasa Indonesia terus berputar pada teori yang akhirnya diselesaikan dengan menjawab soal-soal ujian. Sebuah pemaksaan yang menghancurkan pembelajaran itu sendiri.
Dari sini, ingatan kita dibawa ke masa persekolahan, masa kolonial, Orde Lama, Orde Baru hingga masa reformasi. Satu pertanyaan akan muncul, dimanakah letak perbedaannya? Pada kurikulum, pada buku pegangan yang dipakai, namun satu kondisi diatas tidak dapat kita pungkiri sebagai persoalan yang harus dibicarakan lagi.
Kondisi yang memang patut dicermati, dikaji, dan lakukan perobahan. Namun agaknya harapan tersebut jauh dari pengharapan. Ketika pendidikan baru mulai bangkit, persoalan lainnya bermunculan. Persoalan tersebut adalah persoalan klasik yang terlalu sering diteriakkan sebagai penderitaan. Apalagi jika bukan persoalan kesejahteraan guru, gaji kecil, tunjangan hidup kecil yang bermuara pada periuk dapur si pengajar.
Kondisi yang saling berkait untuk menghancurkan pendidikan itu sendiri. Adanya semacam ketidakrelaan menyampaikan pelajaran, lebih memikirkan persoalan dapur keluarga ketika berada di depan kelas. Tidak salah kiranya transformasi ilmu Bahasa Indonesia (misalnya) menjadi terhambat, dimengerti siswa-siswi hanya di dalam ruangan, setelah berada di luar kemengertian tadi hilang untuk kembali dipengaruhi dengan lingkungan yang pada akhirnya menciptakan ucapan seperti diawal tulisan.
Sastra yang Terbunuh
Siapa nama pengarang novel Siti Nurbaya? Pertanyaan itu seringkali hadir ketika giliran pelajaran sastra yang diterangkan. Pertanyaan tersebut berlanjut, siapa pelopor angkatan 45? begitu seterusnya, berputar mengelilingi satu lingkaran yang telah digariskan. Bahkan lingkaran itu sudah menjadi mitos.
Sastra dipahami hanya sebatas nama sastrawan, judul karya dan itupun segelintir pada karya-karya yang sudah dikenal. Apakah memang benar demikian adanya sastra? Sastra adalah sarana menggubah budi pekerti. Sastra adalah sarana untuk bertemu dengan bermacam-macam orang, bermacam-macam karakter, bermacam-macam posisi, memposisikan diri kita di posisi orang lain.
Dalam sastra, seperti dalam novel “Burung-Burung Manyar” Romo Mangunwijaya. Pembaca dihadapkan pada tokoh Teto, anak seorang KNIL yang kemudian ikut memilih menjadi tentara KNIL. Sebagaimana yang tercatat dalam sejarah, tentara KNIL sering membunuh orang Indonesia. Namun dalam karya sastra masalahnya tidak sesederhana itu, novel ini membawa kita ke kompleksitas kehidupan dan permasalahan tokoh Teto. Anehnya, kita justru berada di pihak Teto, sesuatu yang mustahil dalam kehidupan nyata, dan bersama itu pembaca belajar memahami alasannya, situasinya, keterpurukan batinnya yang melihat ibunya diinternir Jepang.
Adakah sastra sebagai sarana penggugah budi pekerti diajarkan di sekolah? Adakah pembelajaran sastra di sekolah dijelaskan tentang posisi orang lain di posisi kita dan sebaliknya. Adakah?
Kemudian siswa-siswi merupakan generasi pelanjut di masa datang, mengisi kemerdekaan, mengisi reformasi, mengisi sastra yang kosong, terkotak-kotak, terbelenggu. Adakah mereka nanti akan mewarisi estafet kesusastraan? Hal ini menyebabkan sastra mengalami kekurangan apresiasi, pembaca, dan penikmat sastra itu sendiri.
Ini baru satu dari sekian banyak manfaat mempelajari sastra. Namun dari itu semua, pendidikan kita masih melihatkan kelemahan. Ataukah ini semacam penganaktirian untuk bidang bahasa dan sastra Indonesia. Memang IPTEK adalah orientasi utama dunia pendidikan, tapi apakah di luar IPTEK tidak dibutuhkan ilmu sastra? Ataukah pula ini semacam pembunuhan yang sengaja dilakukan agar tidak lagi lahir para pemberontak, para tukang kritik, para pembakar semangat, seperti WS. Rendra dan Taufik Ismail denga protes dalam sajak “Aku Malu Jadi Orang Indonesia”.
Agaknya pendapat ini bersifat sembarang tuduh, namun ketika dikembalikan pada struktur logika, adakah ini dapat diterima? Apakah juga dapat dikatakan, dunia pendidikan adalah salah satu pembunuh sastra yang paling kejam? Ataukah ini semacam pendurhakaan ilmu terhadap sastra yang pernah menjadi sentral di Yunani sana? Adakah seperti itu?
Post to: delicious, Digg, ma.gnolia, Stumbleupon
Search only in this blog
Search across Asia Blogging Network
More? Go to Asia Blogging Network Column section.
Ikuti diskusi Ada 2 komentar untuk artikel ini.
indra
belajar bahasa tidak dapat dipisahkan dari kebudayaan…….sehingga itu budayakanlah belajar bahasa dari kemauan……
February 5th, 2008 at 11:27 pm
ngentot
ngentot lu smua
July 17th, 2008 at 5:17 pm